"Kejahatan kebencian seperti ini bukan cuma berupaya merusak bangunan, namun juga diarahkan ke cara hidup kita sebagai rakyat Amerika," cetus Steven Dettelbach, Jaksa AS untuk distrik utara Ohio.
"Namun vonis penjara 20 tahun yang dijatuhkan hari ini dan kebersamaan komunitas ini untuk mendukung tetangga-tetangga muslim kita, menunjukkan bahwa kebebasan kita lebih kuat dan lebih kokoh daripada kebencian orang ini," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (17/4/2013).
Terdakwa bernama Randolph Linn tersebut, mengakui dirinya meninggalkan rumahnya di Indiana, Ohio, dan berkendara menuju Islamic Center of Greater Toledo, dengan niat menimbulkan kerusakan di sebuah masjid pada 30 September 2012 lalu.
Dia membawa sejumlah senjata api dan tiga kaleng bensin yang ditaruhnya di dalam mobilnya. Dia telah beberapa kali mencoba masuk ke pusat Islam tersebut sebelum akhirnya berhasil menyelinap pada 30 September itu.
Linn mengakui dirinya kemudian menuangkan bensin ke sebuah sajadah besar di ruang salat dan membakarnya. Aksinya itu menimbulkan kobaran api yang melahap sebagian bangunan masjid. Masjid tersebut saat ini masih dalam renovasi. Namun masjid itu telah kembali dibuka pada 15 Maret lalu meskipun renovasi belum selesai sepenuhnya.
sumber | http://news.detik.com/read/2013/04/17/170233/2223035/1148/bakar-masjid-pria-as-divonis-penjara-20-tahun?991101mainnews