Pemerintah memiliki target agar Indonesia terbebas dari kasus baru HIV-AIDS di tahun 2015. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan berbagai sarana informasi dan fasilitas kesehatan yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia.
HIV merupakan kependekan dari Human Immunodeficiency Virus, sedangkan AIDS adalah kependekan dari Acquired Immunodeficiency Syndrome, dimana keduanya merupakan penyakit yang terjadi karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus.
Jika tidak segera ditangani, pasien dengan HIV akan mengembangkan AIDS dan akhirnya meninggal dunia karena daya tahan tubuhnya semakin menurun. Semakin dini diagnosa terhadap HIV, maka pengobatan akan lebih cepat diberikan sebelum HIV berkembang menjadi AIDS.
Sayangnya, masih banyak orang yang berisiko tinggi terhadap HIV-AIDS dan belum memeriksakan dirinya ke dokter untuk memastikan apakah positif terinfeksi atau tidak. Alasannya, mungkin disebabkan karena kurangnya informasi tentang bagaimana seseorang dikatakan berisiko atau rasa takut jika benar-benar dinyatakan positif mengidap HIV-AIDS.
HIV-AIDS dapat ditularkan melalui hubungan seks, penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi HIV oleh pemakai narkoba atau perawatan kesehatan, transfusi darah, kehamilan (ibu kepada bayinya), dan terjadinya luka akibat pemakaian benda yang telah digunakan oleh pasien AIDS.
Menurut data dari Kementrian Kesehatan, jumlah kasus HIV di Indonesia mencapai 15372 kasus dan AIDS sebanyak 3541 kasus. Jumlah ini bersifat kumulatif sejak tahun 1987 hingga tahun 2012, karena orang yang telah terinfeksi virus ini tidak dapat disembuhkan dan kasusnya akan terus tercatat dan terakumulasi.
"Sehingga adanya peningkatan jumlah kasus HIV-AIDS dapat dijadikan indikator keberhasilan pihak pemerintah dalam mensosialisasikan informasi tentang HIV-AIDS dan menyadarkan orang yang berisiko tinggi untuk melakukan uji HIV-AIDS," kata Drs. A. Riswanto, M.Si, sekretaris KPA provinsi Yogyakarta, dalam acara temu media di Yogyakarta
Pemerintah Indonesia sangat serius dalam menanggulangi HIV-AIDS dengan meningkatkan informasi untuk mencegah perilaku berisiko HIV-AIDS. Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa tidak akan muncul lagi kasus-kasus HIV-AIDS yang baru ke depannya.
Riswanto menyatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan potensi dan fasilitas beberapa rumah sakit di kabupaten atau kota agar mampu merawat dan mengobati kasus AIDS. Di kota Yogyakarta sendiri contohnya, telah ada 7 rumah sakit yang mampu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap HIV-AIDS, seperti RSUP Dr. Sardjito, RSU Panti rapih, RSU Bethesda, dan lain sebagainya.
Selain itu, dinas kesehatan juga memberikan pelatihan terhadap tenaga medis di rumah sakit lain, puskesmas, dan bahkan klinik kesehatan agar mampu mengidentifikasi HIV-AIDS dan merujuk pasien ke rumah sakit pusat untuk mendapatkan diagnosa yang lebih akurat.
Adanya kerja sama yang baik dari berbagai instansi kesehatan ini dapat mempermudah langkah pemerintah dalam mengentaskan kasus HIV-AIDS dan mewujudkan misi untuk membebaskan Indonesia dari kasus baru HIV-AIDS.
Sumber