Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) adem ayem menghadapi gugatan buruh atas penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP). Bagi dia, gugat menggugat kebijakan tidak masalah.
"Nggak apa-apa. Kita ini juga menaikkan, juga ada yang menggugat. Sudah naik, ada yang minta penangguhan juga digugat. Ya nggak apa-apa," kata Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
Jokowi mengaku biasa menghadapi gugat menggugat.
"Kita ini memang hobinya baru gugat menggugat dalam semua hal. Negara ini hobinya baru gitu, ndak apa-apa," ujar Jokowi.
Tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak (TAB-UL) menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Gugatan tersebut dikarenakan penangguhan Upah Minimun Tahun (UMP) tahun 2013. Dalam proses penangguhan upah yang diajukan para pengusaha kepada Jokowi disinyalir ada kecenderungan dengan merekayasa.
Sumber