Oleh Syahruddin El-Fikri
Suatu hari, ketika Rasulullah SAW pulang ke rumah, beliau mendapat sebutir kurma di tempat tidurnya. Beliau pun bermaksud untuk memakannya. Namun, belum sempat merealisasikannya, beliau membuang kurma itu.
“Aku khawatir kurma itu adalah kurma sedekah (zakat), maka aku membuangnya.” (HR Bukhari/2431, dan Muslim/1070, dari Abu Hurairah RA).
Dalam riwayat lain, sebagaimana ditulis Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi RA dalam karyanya Fadha`il al-A’mal (Keutamaan Beramal) disebutkan, suatu ketika Rasulullah SAW tak bisa memejamkam matanya sepanjang malam.
Beliau tampak gelisah, dan selalu mengubah posisi tidurnya. Namun, hal itu tak juga membuat beliau tertidur. Aisyah RA, istri Rasulullah kemudian bertanya penyebab beliau kesulitan memejamkan matanya untuk tidur.
Rasul menjawab; “Tadi ada sebutir kurma yang diletakkan di suatu tempat. Karena khawatir kurma itu terbuang sia-sia, maka aku memakannya.''
Rasul melanjutkan, ''Sekarang aku merasa khawatir dan menyesal, karena mungkin kurma itu dikirimkan ke sini untuk disedekahkan kepada orang-orang miskin.” Rasul SAW bersabda: “Sesungguhnya sedekah itu halal bagi Muhammad dan keluarganya. (HR Muslim).
Saat ini, betapa banyak beredar makanan dan minuman yang tidak halal di sekitar kita. Kehalalan suatu makanan atau barang, bukan hanya zatnya saja, tapi juga dari cara mendapatkannya, mengolahnya, dan mengonsumsinya.
Ayam, misalnya, adalah hewan yang dihalalkan Allah SWT dan Rasul-Nya. Walau demikian, tidak serta merta ayam halal dikonsumsi. Pertama, apakah ayam yang telah dimasak, sudah disembelih dengan menyebut nama Allah?
Kedua, apakah proses pengolahannya dan bahan-bahannya juga dari sumber yang halal? Ketiga, apakah ketika akan dikonsumsi (dimakan) juga dilakukan dengan cara-cara yang sesuai ajaran Islam?
Kita sering menemukan makanan atau minuman yang dibiarkan begitu saja. Tidak diketahui siapa pemiliknya. Namun, karena begitu membutuhkannya (haus atau lapar), acapkali kita langsung mencicipinya tanpa sepengetahuan dari sang pemilik makanan atau minuman tersebut.
Hal seperti ini juga merupakan perbuatan yang tidak dihalalkan, karena perbuatan itu sama dengan mencuri.
Allah SWT dan Rasul-Nya sudah memperingatkan kita, untuk selalu berhati-hati dengan makanan yang tidak halal. Sebab, sekecil apapun makanan atau minuman yang dikonsumsi dan tidak jelas kehalalannya, hal itu dapat mencegah seseorang dari wanginya bau surga. (HR Muslim).
Ahmad bin Hanbal pernah ditanya, “Apa yang bisa melembutkan hati?” Beliau menjawab; “Makanan yang halal.” Makanan yang halal sangat memengaruhi corak dan isi hati seseorang. Jika tubuh manusia dibentuk dari sumber yang halal, maka hatinya akan berkembang penuh kelembutan. Sebaliknya, makanan dari sumber yang tidak halal, akan membuat hatinya keras dan mati.
Kita patut berhati-hati akan makanan dan minuman yang tidak halal. Rasulullah SAW menyampaikan; “Sungguh akan datang suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli darimana dia mendapatkan harta, apakah jalan halal atau haram.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam.
Sumber