"E-KTP, Beliau hanya salah paham saja. Itu semua bisa difotocopy," kata Ahok di Mal Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2013).
Ahok mengatakan staf ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, seharusnya memberitahu ke Mendagri Gamawan Fauzi bahwa e-KTP tidak perlu difotocopy lagi karena ada cardreader.
"Maksudnya, Beliau kasih tahu ke Pak Mendagri, bahwa tidak perlu fotocopy lagi karena bacanya pakai cardreader. Jadi kalau kamu ngurus surat, nggak perlu fotocopi tinggal dicolokin card reader. Cuma mungkin beliau terlalu canggih. Menanggapinya nggak perlu difotocopy. Padahal, kalimatnya tidak perlu fotocopy lagi, tinggal dipakai cardreader. Orang kartu kredit difotocopy oke kok," papar Ahok.
Bapak fotokopi e-KTP juga? "Saya fotocopy," jawab Ahok dengan nada tinggi.
sumber | http://news.detik.com/read/2013/05/11/125231/2243188/10/ahok-mendagri-salah-paham-semua-e-ktp-bisa-difotocopy?991104topnews