Oleh Imron Baehaqi
Bentuk masdhar (kata benda) dari lapaz ‘fitnah’ dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 35 kali dengan berbagai maknanya.
Misalnya, fitnah yang bermakna siksa atau azab di dalam api neraka bagi musuh-musuh Allah (QS.Az-Zariyat [51]: 10-14); penangguhan siksa dan luput dari pencegahannya ke atas orang yang berbuat zhalim (QS. al-Anbiya [21]:111); dan fitnah yang bermakna ibtila (ujian) dengan dengan kemaksiatan sehingga nampak jelas orang yang taat kepada Allah dengan menjauhi kemaksiatan tersebut. (QS. Al-Baqarah [2]:102).
Dan di antara makna fitnah lainnya yang dijelaskan dalam al-Qur’an adalah ibtila (ujian) dengan kesulitan-kesulitan urusan dunia untuk mengukur tingkat kesabaran seseorang atas takdir yang Allah tetapkan. (QS. al-Hajj [22]: 11).
Demikian pula sebaliknya, fitnah yang bermakna ujian dengan perkara-perkara yang mubah atau kenikmatan, seperti firman Allah SWT, “Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya harta-harta dan anak-anak kamu sekalian itu adalah fitnah atau ujian, dan sesungguhnya di sisi Allah adalah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal [8]: 28).
Dari makna-makna fitnah yang disebutkan dalam al-Qur’an di atas menunjukkan kepada satu pengertian sentral, bahwa kebaikan dan keburukan, kedua-duanya merupakan fitnah, ibtila dan ikhtibar (ujian) bagi segenap anak Adam.
“Tiap-tiap jiwa yang bernyawa akan merasakan maut (kematian). Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai bentuk fitnah atau cobaan (apakah sabar atau tidak). Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya [21]:35)
Masalahnya sekarang, bagaimana kita bisa berhasil lolos dan selamat dari segala bentuk ujian yang Allah berikan kepada kita.
Ketika Allah menganugerahkan keluarga atau keturunan, maka mampu kita membina, membimbing dan mengawal diri beserta keluarga kita tersebut di jalan Islam yang Allah ridhai sehingga kelak terbebas dari sentuhan api neraka. (QS. At-Tahrim [66]:6)
Ilmu, harta dan kedudukan yang selama ini sudah diperoleh, apakah benar-benar sudah dibingkai dengan nilai-nilai spiritualitas dan ihsaniyah. Dengan kata lain, memfungsikannya di jalan Allah, memberi makan dan pakaian kepada orang-orang miskin, membela kaum lemah, meninggikan agama Allah dan amal-amal kebajikan lainnya.
Oleh sebab itu, agar kita berhasil dari segala bentuk ujian dan terhindar dari fitnah yang membawa kepada kerugian, maka baginda Rasulullah SAW memberi tiga pintu sebagai solusi yang mampu menutup fitnah tersebut di atas. Tiga penutup fitnah tersebut tidak lain adalah shalat, puasa dan sedekah.
Dari Umar RA, ia berkata: “Siapakah yang hafal sebuah hadits dari Nabi SAW yang berkenaan dengan fitnah?” Maka Hudzaifah menjawab, “Aku mendengar beliau bersabda: Fitnah seseorang dalam keluarganya, hartanya dan tetangganya dapat ditutup (dihapuskan) oleh shalat, puasa dan sedekah.” (HR. Bukhari). Wallahu al-Musta’an.
Sumber